Kondisi financial distress perusahaan
didefinisikan sebagai kondisi di mana hasil operasi perusahaan tidak cukup
untuk memenuhi kewajiban perusahaan (Insolvency). Insolvency dapat
dibedakan dalam 2 kategori, (Emery, Finnery, Stowe, 2004 dalam Suroso 2006),
yaitu:
1. Technical Insolvency
Bersifat sementara dan munculnya
karena perusahaan kekurangan kas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka
pendek.
2. Bankruptcy Insolvency
Bersifat lebih serius dan munculnya
ketika total nilai hutang melebihi nilai total aset perusahaan atau nilai
ekuitas perusahaan negatif. Banyak faktor yang dapat menyebabkan perusahaan
menghadapi financial distress yaitu antara lain kenaikan biaya operasi,
ekspansi berlebihan, ketinggalan teknologi, kondisi persaingan, kondisi ekonomi,
kelemahan manajemen perusahaan dan penurunan aktifitas perdagangan industri
(Wruck, 1990 dalam Whitaker, 1999). Dalam kondisi ekonomi yang tidak buruk,
kebanyakan perusahaan yang mengalami financial distress adalah akibat
dari kelemahan manajemen (Whitaker, 1999). Menurut Martin (1995) dalam Supardi
& Mastuti (2003), kebangkrutan didefinisikan ke dalam beberapa pengertian,
yaitu:
1. Economic distress, berarti
perusahaan kehilangan uang atau pendapatan sehingga tidak mampu menutup biaya
sendiri karena tingkat laba yang lebih kecil dari biaya modal atau nilai
sekarang dan arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban. Kegagalan terjadi
bila arus kas perusahaan sebenarnya jauh di bawah arus kas yang diharapkan atau
tingkat pendapatan atas biaya historis dan investasinya lebih kecil daripada
biaya modal perusahaan yang dikeluarkan untuk sebuah investasi.
2. Financial distress, berarti
kesulitan dana untuk menutup kewajiban perusahaan atau kesulitan likuiditas
yang diawali dengan kesulitan ringan sampai pada kesulitan yang lebih serius,
yaitu jika hutang lebih besar dibandingkan dengan aset. Definisi financial
distress yang lebih pasti sulit dirumuskan tetapi terjadi dari kesulitan
ringan sampai berat.
Indikator yang menunjukkan apakah
suatu perusahaan mengalami financial distress antara lain ditandai
dengan adanya pemberhentian tenaga kerja atau hilangnya pembayaran dividen,
serta arus kas yang lebih kecil daripada hutang jangka panjang (Whitaker,
1999), atau jika selama 2 tahun mengalami laba bersih operasi negatif dan
selama lebih dari 1 tahun tidak melakukan pembayaran dividen, sedangkan
Wahyujati (2000) mendefinisikan financial distress jika perusahaan
mengalami net income negatif selama 3 tahun.
RUJUKAN
- Richard B. Whitaker. 1999. The Early Stage of Financial Distress. Journal of Economics and Finance. Vol. 23. no.2. p.123-133.
- Supardi, Sri Mastuti. 2003. Validitas Penggunaan Z score Altman Untuk Menilai Kebangkrutan Pada Perusahaan Perbankan yang Go public di Bursa Efek Jakarta. KOMPAK No.7. p.68-93.
- Suroso, 2006. Investasi Pada Saham Perusahaan Yang Menghadapi Financial Distress, Usahawan. No.2. Tahun XXXV.
Tujuan laporan keuangan berdasarkan
SFAC (Statement of Financial Accounting Concept) No.1 (FASB 1978) menjelaskan
bahwa tujuan pertama pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang
bermanfaat kepada investor, kreditur, dan pemakai lainnya, baik yang sekarang
maupun pemakai potensial dalam pembuatan keputusan investasi, kredit dan
keputusan lainnya secara rasional. Tujuan kedua adalah menyediakan informasi
untuk membantu investor, kreditur dan pemakai lainnya, baik pemakai saat ini
maupun pemakai potensial dalam menilai jumlah, waktu, ketidakpastian penerimaan
kas dari dividen dan bunga dimasa yang akan datang.
Rasio adalah suatu rumusan secara sistematis dari hubungan
atau korelasi
antara suatu jumlah dengan jumlah tertentu lainnya. Analisis
rasio merupakan suatu
teknik analisa yang dalam banyak hal mampu memberikan
pertunjuk atau indikator
dan gejala-gejala yang timbul
disekitar kondisi yang melingkupinya. Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim
(2007) ada 5 macam analisis:
(1) Rasio
Likuiditas, (2) Rasio Aktivitas, (3) Rasio Solvabilitas, (4) Rasio
Profitabilitas dan (5) Rasio Pasar. Analisis rasio keuangan dapat digunakan
untuk menganalisis atau memprediksi kebangkrutan dan financial distress agar
manajemen dapat mengambil
tindakan
untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan. Prediksi financial distress
perlu
untuk dikembangkan, karena dengan mengetahui kondisi financial distress
perusahaan
sejak dini diharapkan dapat dilakukan tindakan – tindakan untuk
mengantispasi
yang mengarah kepada kebangkrutan. Prediksi financial distress
perusahaan
ini menjadi perhatian banyak pihak (Almilia, 2003). Pihak – pihak yang
menggunakan model tersebut meliputi :
1.
Pemberi pinjaman.
Penelitian
berkaitan dengan prediksi
financial
distress menpunyai relevansi terhadap institusi pemberi pinjaman, baik dalam
memutuskan
apakah akan memberikan suatu pinjaman dan menentukan
kebijakan
untuk mengawasi pinjaman yang telah diberikan.
2.
Investor.
Model
prediksi financial distress dapat membantu investor ketika akan menilai
kemungkinan masalah suatu perusahaan dalam melakukan pembayaran kembali pokok
dan bunga.
3.Pembuat
peraturan.
Lembaga
regulator mempunyai tanggung jawab mengawasi kesanggupan membayar hutang dan
menstabilkan perusahaan individu. Hal ini menyebabkan perlunya suatu model yang
aplikatif untuk mengetahui kesanggupan perusahaan membayar hutang dan menilai stabilitas
perusahaan.
4.Pemerintah.
Prediksi
financial distress juga penting bagi pemerintah dan antitrust regulation.
5.
Auditor. Model prediksi
financial
distress dapat menjadi alat yang berguna bagi auditor dalam membuat penilaian
going
concern suatu perusahaan.
6.
Manajemen.
Apabila
perusahaan mengalami kebangkrutan maka perusahaan akan menanggung biaya
langsung (fee akuntan dan pengacara) dan biaya tidak langsung (kerugan
penjualan atau kerugian paksa akibat ketetapan pengadilan). Sehingga dengan
adanya model prediksi financial distress
diharapkan
perusahaan dapat menghindari kebangkrutan dan otomatis juga dapat menghindari
biaya langsung dan tidak langsung dari kebangkrutan
Mengukur
Financial Distress dengan Menggunakan Model Altman Peneliti menggunakan model Altman
modifikasi atau Z’’Score untuk mengukur financial distress yang merupakan
variabel dependen dalam penelitian ini.
Menurut
Altman & Hotchkiss (2006: 248) dalam Nurhasanah (2012: 5) model Altman modifikasi
dapat dirumuskan sebagai berikut:
=6.56X1+3.26X2+6.72X3+1.05X4
Keterangan:
X1
= working capital to total assets
X2
= retained earning to total assets
X3
= EBIT to total assets
X4
= book value of equity to book value of debt Hipotesis
Berdasarkan
perumusan masalah dan tujuan dari penelitian ini, maka hipotesis dari
penelitian ini adalah:
H1=CurrentAssets
to Total Assets berpengaruh signifikan terhadap financial distress pada
perusahaan sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
H2=Net
Fixed Assets to Total Assetsberpengaruh signifikan terhadap financial distress
pada
perusahaan sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H3=Total
Liabilitiesto Total Assets berpengaruh signifikan terhadap
financial
distress pada perusahaan sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia.
H4=Current
Liabilities to Total Assets berpengaruh signifikan terhadap financial distress
pada
perusahaan sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H5
=Sales growth berpengaruh signifikan terhadap financial distress pada
perusahaan
sub
sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H6=Current
Assets to Total Asset, Net Fixed Assets to Total Assets, Total Liabilities to
Total Asset, Current Liabilities to Total Assets dan Sales Growth berpengaruh signifikan
terhadap
financial
distress pada perusahaan sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia
Variabel dan Operasional Variabel
Penelitian
Variabel Dependen
Variabel
dependen/terikat dalam penelitian ini adalah financial distress
atau
variabel Y yang diukur dengan menggunakan metode Altman modifikasi(Z”)
dengan
rumus sebagai berikut:
Z”=
6,56X1 + 3,26X2 + 6,72X3 + 1,05X4
Variabel Independen
Variabel
independen/bebas dalam penelitian ini adalah rasio-rasio keuangan yang
meliputi:
1.Current
assets to total assets(X1)
Rasio
ini dihitung dengan cara total aset lancar dibagi dengan total aset,
berdasarkan Plat dan Plat (2002), dalam Pattinasarany (2010: 27) dapat
dirumuskan sebagai berikut:
X1= 
2.Net
fixed asset to total assets(X2)
Rasio
ini dihitung dengan cara total aset tetap bersih dibagi total aset, bedasarkan
Plat
dan Plat (2002), dalam Pattinasarany (2010: 27) dapat dirumuskan sebagai
berikut:
X2=
3.Total
liabilities to total assets(X3)
Rasio
ini dihitung dengan cara total hutang dibagi dengan total asset bedasarkan
Platt dan Platt (2002), dalam Widarjo dan Setiawan (2009) dapat dirumuskan
sebagai berikut:
X3=
4.Current
liabilities to total assets(X4)
Rasio
ini dihitung dengan cara total hutang lancar dibagi dengan total asset bedasarkan
Platt dan Platt (2002), dalam Widarjo dan Setiawan (2009) dapat dirumuskan
sebagai berikut:
X4=
5.Sales
growth(X5)
Rasio
ini dihitung dengan cara total penjualan tahun ini dikurangi penjualan tahun
sebelumnya dibagi dengan total penjualan sebelumnya, bedasarkan Luciana dan
Kristijadi (2003), dalam Widarjo dan Setiawan (2009) dapat dirumuskan sebagai
berikut:
X5=
Tidak ada komentar:
Posting Komentar