Selasa, 15 April 2014

financial distress




Kondisi financial distress perusahaan didefinisikan sebagai kondisi di mana hasil operasi perusahaan tidak cukup untuk memenuhi kewajiban perusahaan (Insolvency). Insolvency dapat dibedakan dalam 2 kategori, (Emery, Finnery, Stowe, 2004 dalam Suroso 2006), yaitu:
1. Technical Insolvency
Bersifat sementara dan munculnya karena perusahaan kekurangan kas untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek.
2. Bankruptcy Insolvency
Bersifat lebih serius dan munculnya ketika total nilai hutang melebihi nilai total aset perusahaan atau nilai ekuitas perusahaan negatif. Banyak faktor yang dapat menyebabkan perusahaan menghadapi financial distress yaitu antara lain kenaikan biaya operasi, ekspansi berlebihan, ketinggalan teknologi, kondisi persaingan, kondisi ekonomi, kelemahan manajemen perusahaan dan penurunan aktifitas perdagangan industri (Wruck, 1990 dalam Whitaker, 1999). Dalam kondisi ekonomi yang tidak buruk, kebanyakan perusahaan yang mengalami financial distress adalah akibat dari kelemahan manajemen (Whitaker, 1999). Menurut Martin (1995) dalam Supardi & Mastuti (2003), kebangkrutan didefinisikan ke dalam beberapa pengertian, yaitu:
1. Economic distress, berarti perusahaan kehilangan uang atau pendapatan sehingga tidak mampu menutup biaya sendiri karena tingkat laba yang lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dan arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban. Kegagalan terjadi bila arus kas perusahaan sebenarnya jauh di bawah arus kas yang diharapkan atau tingkat pendapatan atas biaya historis dan investasinya lebih kecil daripada biaya modal perusahaan yang dikeluarkan untuk sebuah investasi.

2. Financial distress, berarti kesulitan dana untuk menutup kewajiban perusahaan atau kesulitan likuiditas yang diawali dengan kesulitan ringan sampai pada kesulitan yang lebih serius, yaitu jika hutang lebih besar dibandingkan dengan aset. Definisi financial distress yang lebih pasti sulit dirumuskan tetapi terjadi dari kesulitan ringan sampai berat.

Indikator yang menunjukkan apakah suatu perusahaan mengalami financial distress antara lain ditandai dengan adanya pemberhentian tenaga kerja atau hilangnya pembayaran dividen, serta arus kas yang lebih kecil daripada hutang jangka panjang (Whitaker, 1999), atau jika selama 2 tahun mengalami laba bersih operasi negatif dan selama lebih dari 1 tahun tidak melakukan pembayaran dividen, sedangkan Wahyujati (2000) mendefinisikan financial distress jika perusahaan mengalami net income negatif selama 3 tahun.

RUJUKAN
  1. Richard B. Whitaker. 1999. The Early Stage of Financial Distress. Journal of Economics and Finance. Vol. 23. no.2. p.123-133.
  2. Supardi, Sri Mastuti. 2003. Validitas Penggunaan Z score Altman Untuk Menilai Kebangkrutan Pada Perusahaan Perbankan yang Go public di Bursa Efek Jakarta. KOMPAK No.7. p.68-93.
  3. Suroso, 2006. Investasi Pada Saham Perusahaan Yang Menghadapi Financial Distress, Usahawan. No.2. Tahun XXXV.

Tujuan laporan keuangan berdasarkan SFAC (Statement of Financial Accounting Concept) No.1 (FASB 1978) menjelaskan bahwa tujuan pertama pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang bermanfaat kepada investor, kreditur, dan pemakai lainnya, baik yang sekarang maupun pemakai potensial dalam pembuatan keputusan investasi, kredit dan keputusan lainnya secara rasional. Tujuan kedua adalah menyediakan informasi untuk membantu investor, kreditur dan pemakai lainnya, baik pemakai saat ini maupun pemakai potensial dalam menilai jumlah, waktu, ketidakpastian penerimaan kas dari dividen dan bunga dimasa yang akan datang.
Rasio adalah suatu rumusan secara sistematis dari hubungan atau korelasi
antara suatu jumlah dengan jumlah tertentu lainnya. Analisis rasio merupakan suatu
teknik analisa yang dalam banyak hal mampu memberikan pertunjuk atau indikator
dan gejala-gejala yang timbul disekitar kondisi yang melingkupinya. Menurut Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim (2007) ada 5 macam analisis:
(1) Rasio Likuiditas, (2) Rasio Aktivitas, (3) Rasio Solvabilitas, (4) Rasio Profitabilitas dan (5) Rasio Pasar. Analisis rasio keuangan dapat digunakan untuk menganalisis atau memprediksi kebangkrutan dan financial distress agar manajemen dapat mengambil
tindakan untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan. Prediksi financial distress
perlu untuk dikembangkan, karena dengan mengetahui kondisi financial distress
perusahaan sejak dini diharapkan dapat dilakukan tindakan – tindakan untuk
mengantispasi yang mengarah kepada kebangkrutan. Prediksi financial distress
perusahaan ini menjadi perhatian banyak pihak (Almilia, 2003). Pihak – pihak yang menggunakan model tersebut meliputi :
1. Pemberi pinjaman.
Penelitian berkaitan dengan prediksi
financial distress menpunyai relevansi terhadap institusi pemberi pinjaman, baik dalam
memutuskan apakah akan memberikan suatu pinjaman dan menentukan
kebijakan untuk mengawasi pinjaman yang telah diberikan.
2. Investor.
Model prediksi financial distress dapat membantu investor ketika akan menilai kemungkinan masalah suatu perusahaan dalam melakukan pembayaran kembali pokok dan bunga.
3.Pembuat peraturan.
Lembaga regulator mempunyai tanggung jawab mengawasi kesanggupan membayar hutang dan menstabilkan perusahaan individu. Hal ini menyebabkan perlunya suatu model yang aplikatif untuk mengetahui kesanggupan perusahaan membayar hutang dan menilai stabilitas perusahaan.
4.Pemerintah.
Prediksi financial distress juga penting bagi pemerintah dan antitrust regulation.
5. Auditor. Model prediksi
financial distress dapat menjadi alat yang berguna bagi auditor dalam membuat penilaian
going concern suatu perusahaan.
6. Manajemen.                                                                                                                       
Apabila perusahaan mengalami kebangkrutan maka perusahaan akan menanggung biaya langsung (fee akuntan dan pengacara) dan biaya tidak langsung (kerugan penjualan atau kerugian paksa akibat ketetapan pengadilan). Sehingga dengan adanya model prediksi financial distress
diharapkan perusahaan dapat menghindari kebangkrutan dan otomatis juga dapat menghindari biaya langsung dan tidak langsung dari kebangkrutan
Mengukur Financial Distress dengan Menggunakan Model Altman Peneliti menggunakan model Altman modifikasi atau Z’’Score untuk mengukur financial distress yang merupakan variabel dependen dalam penelitian ini.
Menurut Altman & Hotchkiss (2006: 248) dalam Nurhasanah (2012: 5) model Altman modifikasi dapat dirumuskan sebagai berikut:
=6.56X1+3.26X2+6.72X3+1.05X4
Keterangan:
X1 = working capital to total assets
X2 = retained earning to total assets
X3 = EBIT to total assets
X4 = book value of equity to book value of debt Hipotesis
Berdasarkan perumusan masalah dan tujuan dari penelitian ini, maka hipotesis dari penelitian ini adalah:
H1=CurrentAssets to Total Assets berpengaruh signifikan terhadap financial distress pada perusahaan sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
H2=Net Fixed Assets to Total Assetsberpengaruh signifikan terhadap financial distress
pada perusahaan sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H3=Total Liabilitiesto Total Assets berpengaruh signifikan terhadap
financial distress pada perusahaan sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H4=Current Liabilities to Total Assets berpengaruh signifikan terhadap financial distress
pada perusahaan sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H5 =Sales growth berpengaruh signifikan terhadap financial distress pada perusahaan
sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H6=Current Assets to Total Asset, Net Fixed Assets to Total Assets, Total Liabilities to Total Asset, Current Liabilities to Total Assets dan Sales Growth berpengaruh signifikan terhadap
financial distress pada perusahaan sub sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia



Variabel dan Operasional Variabel Penelitian

Variabel Dependen
Variabel dependen/terikat dalam penelitian ini adalah financial distress
atau variabel Y yang diukur dengan menggunakan metode Altman modifikasi(Z”)
dengan rumus sebagai berikut:
Z”= 6,56X1 + 3,26X2 + 6,72X3 + 1,05X4

Variabel Independen
Variabel independen/bebas dalam penelitian ini adalah rasio-rasio keuangan yang meliputi:

1.Current assets to total assets(X1)
Rasio ini dihitung dengan cara total aset lancar dibagi dengan total aset, berdasarkan Plat dan Plat (2002), dalam Pattinasarany (2010: 27) dapat dirumuskan sebagai berikut:

X1= 


2.Net fixed asset to total assets(X2)
Rasio ini dihitung dengan cara total aset tetap bersih dibagi total aset, bedasarkan
Plat dan Plat (2002), dalam Pattinasarany (2010: 27) dapat dirumuskan sebagai berikut:

X2=

3.Total liabilities to total assets(X3)
Rasio ini dihitung dengan cara total hutang dibagi dengan total asset bedasarkan Platt dan Platt (2002), dalam Widarjo dan Setiawan (2009) dapat dirumuskan sebagai berikut:

X3=


4.Current liabilities to total assets(X4)
Rasio ini dihitung dengan cara total hutang lancar dibagi dengan total asset bedasarkan Platt dan Platt (2002), dalam Widarjo dan Setiawan (2009) dapat dirumuskan sebagai berikut:

X4=

5.Sales growth(X5)
Rasio ini dihitung dengan cara total penjualan tahun ini dikurangi penjualan tahun sebelumnya dibagi dengan total penjualan sebelumnya, bedasarkan Luciana dan Kristijadi (2003), dalam Widarjo dan Setiawan (2009) dapat dirumuskan sebagai berikut:

X5=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar