SERENADE
Music home entertaiment
“INDIESTERIA”


STIE BANK BPD JATENG
Badan Eksekutif Mahasiswa
UKM
Musik Serenade
Jalan pemuda 4A
Semarang
2013
LATAR
BELAKANG MASALAH
Seni dapat dibedakan menjadi tiga cabang,
yaitu seni suara, seni gerak dan seni rupa. Pengertian seni musik amatlah luas, seni musik dapat diartikan
sebagai suatu wujud karya dalam bentuk
nada, serta memiliki tempo yang dapat diikuti oleh penikmatnya. Musik tidak
bisa diketahui wujud kongkretnya, karena ia hanya sebuah bunyi. Disinilah letak
kekuatan musik dalam menumpahkan imajinasi dan perasaan.Dalam hal ini seni
musik menjadi dasar bagi UKM Musik Serenade untuk menciptakan suatu karya seni
yang didalamnya dapat menyampaikan pesan yang menjadi aspirasi dan perasaan
tiap orang yang berkarya lewat alunan musik, mengasah kreatifitas mahasiswa
khususnya dalam bidang musik, dan juga unsur penunjang dalam menciptakan karya
seni seperti entertainment lewat dekorasi tempat dan panggung, dan melihat
peluang usaha yang dapat dilakukan pada saat acara tersebut berlangsung untuk
melatih menjadi seorang entrepreneur. Selain itu kegiatan ini juga untuk
menerapkan Tridarma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat dengan
mengadakan konseryang dikemas dengan cara UKM Musik sendiri.
UKM Musik
Serenade memiliki program kerja rutin dan non rutin, yang meliputi program
kerja rutin yaitu Rapat rutin, Latihan rutin dan yang meliputi program kerja
non rutin adalah coaching clinic/workshop, promnite (reorganisasi), serenade
accoustic, serenade upgrading dan konser eksternal. Konser eksternal merupakan
sebuah program kerja yang di latar belakangi oleh ukm musik sendiri yang ingin
membuat karya yang skala konsumenya eksternal dan membangun sebuah jaringan
komunikasi dengan dunia eksternal seperti komunitas – komunitas musik di
semarang.
Melihat
perkembangan acara musik di semarang, acara lebih mewadahi band-band mayor
label. Sedangkan band-band indie lokal kurang di beri wadah. Disini UKM Musik
berinisiatif untuk membuat sebuah acara yang harapanya dapat menjadi tempat
band-band indie semarang dalam berkarya di bidang musik, saling mempererat tali
persaudaraan band indie semarang,saling meghargai dan mendukung karya band
indie dalam bentuk konser musik.
Dengan harapan
setelah acara ini dibuat, akan ada lebih banyak lagi acara yang mewadahi
band-band indie lokal untuk saling berbagi karya mereka dan menciptakan sebuah
budaya untuk menghargai dan mendukung sebuah karya produk lokal yaitu band
indie semarang dan untuk UKM musik sendiri harapanya dapat memperoleh sebuah
pembelajaran yang lebih luas di bidang musik dan ukm musik mulai membangun
sebuah jaringan dengan band indie dan komunitas musik di semarang
I.
NAMA KEGIATAN
“INDIESTERIA”
II.
TEMA
“Budaya Indie”
III.
LANDASAN KEGIATAN
Program
kegiatan non rutin
IV.
TUJUAN KEGIATAN
A. Mempromosikan karya band
indie semarang
B. Memperkenalkan kampus STIE
Bank BPD Jateng dan UKM Musik Serenade pada khususnya lewat konser musik.
C. Menyatukan penikmat musik
dari latar belakang yang berbeda
D. Membudayakan cinta produk
lokal khususnya karya band indie semarang
E. Sebagai wadah pembelajaran
bagi semua anggota UKM Musik
V.
SASARAN KEGIATAN
A. Pelajar, Mahasiswa, dan
masyarakat yang berdomisili di kota Semarang dan sekitarnya.
B. Komunitas musik di Semarang
yang tergabung dalam komunitas band indie maupun komunitas genre musik.
C. Mahasiswa dan seuruh civitas
akademika STIE Bank BPD Jateng.
D. Pecinta musik indie di
kota Semarang dan sekitarnya
VI.
BENTUK
PELAKSANAAN
A.
Euforia With Guest Stars
Adalah sebuah konten acara konser musik yang menampilkan
live performents oleh band indie lokal yang diharapkan dapat meramaikan konser
yaitu Radical corp, Screaming school, Aimee, Rastaline menjadi pendukung
terselenggaranya acara ini yang akan menampilkan karya-karyanya yang sebagian karya
mereka sudah banyak dinikmati oleh para penikmat musik lokal dan pemutaran VT
(Video Tronic) tiap band yang di dalamnya berisi tentang perjuangan bertahan di
dunia musik yang bertujuan untuk memberi
motivasi pada band-band indie lokal yang lainnya.
B.
Dance Performers
Adalah sebuah konten yang menampilkan suguhan modern
dance yang akan diisi oleh Tamashe Dance yang pastinya akan memeriahkan acara.
C.
Wall Of Fame
Adalah sebuah konten yang memberikan kesempatan bagi
pengunjung yang ingin mengabadikan event ini dalam bentuk foto dan menunjukan
bahwa pengunjung telah berpartisipasi dalam event ini.
D. Wall Of Signature
Adalah sebuah konten di mana pengunjung dapat memberikan
dukungan untuk band indie lokal agar lebih bersemangat dalam berkarya. Dengan
bentuk dukungan pemberian tanda tangan di spot yang telah disediakan oleh panitia
yang akan ditindaklanjuti dengan mensosialisasikan di media massa untuk gerakan
cinta produk lokal dalam hal ini pada khususnya band indie lokal di Kota
Semarang.
E.
CD Kompilasi
Adalah sebuah konten dimana panitia membuat karya CD
kompilasi yang didalamnya berisi video clip band indie yang telah sepakat
menjadi pendukung acara yang harapan dari panitia dapat menumbuhkan semangat
berkarya pada band-band indie lokal lainya, konten ini akan di bagikan pada
pengunjung secara gratis.
VII.
RENCANA PELAKSANAAN
Hari/Tanggal :
9 November 2013
Waktu :
18.30-23.40 wib
Tempat :
Halaman Depan
Kampus STIE Bank BPD Jateng
VIII.
SUSUNAN PANITIA
(
Lampiran 1)
IX.
ESTIMASI ANGGARAN
(
Lampiran 2 )
X.
SUSUNAN ACARA
(
Lampiran 3 )
XI.
MOU
(
Lampiran 4 )
XII.
PENUTUP
Demikian proposal ini kami susun dengan berbagai
pemikiran yang matang dan mendalam
semoga dapat memberikan gambaran mengenai kegiatan yang akan kami laksanakan.
Dengan mengharap ridho Allah SWT, semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar sesuai yang telah direncanakan dan mampu
memberikan hiburan yang bermanfaat bagi semua pihak.Terimakasih atas perhatian
dan dukungannya.
XIII.
LEMBAR PENGESAHAN
Ketua UKM Musik
Henandar Pramudya Sakti
1A111865
Ketua Proker
Fanky
Adi Waluyo
1A111850
Mengetahui, Menyetujui,
Presiden
Mahasiswa Pembantu
Ketua III
BEM
STIE Bank BPD Jateng STIE Bank BPD Jateng
Rizki Yoga Febrianto Siti Puryandani, SE,Msi
1A101753 NRP.010.016
LAMPIRAN I
SUSUNAN
PANITIA
PELINDUNG : Ketua
STIE Bank BPD Jateng
Dr. H.
Djoko Sudantoko,S.Sos,MM
PENASEHAT : Puket
III Bidang Kemahasiswaan
Siti Puryandani, SE,MSi
PENANGGUNGJAWAB : Presiden Mahasiswa STIE Bank BPD Jateng
Rizki
Yoga Febrianto (1A.10.1753)
Menteri Pemberdayaan Mahasiswa
Anggityariendy Ayu Mahardika (1M.10.1500)
Ketua UKM Musik Serenade
Henandar
Pramudya Sakti (1A.11.1865)
KETUA PROKER : Fanky Adi Waluyo (1A.11.1850)
WAKIL KETUA PROKER : Alfian Dian Permana (1M.12.1774)
SEKERTARIS : Adelia Gusti
Kusuma (1A.12.1970)
BENDAHARA : Irma Kusuma (1M.12.1839)
SEKSI ACARA : Cristin Wara (1A.11.1769)
SPONSORSIP :
Deti Lukita Bintari (1M.121654)
SEKSI
MUSIKALITAS/CREW : Andi Syaifudin (1A.12.1956)
SEKSI PERLENGKAPAN : Fitriyan Ahmad Alfa (1A.11.1860)
SEKSI KONSUMSI : Ade Ima Nur
Fitriani (1A.12.1969)
SEKSI DEKDOK : Muhammad Adi Nurbahtiar (1M.12.1860)
: Dicky Wiranata (1A.12.2025)
PUBLIKASI : Ridlo Akbar (1A.11.1843)
SEKSI HUMAS/PERIJINAN : Chalesta Nurul
Kamila (1M.12.1796)
SEKSI KEAMANAN : Widi Wiharso (1M.11.1759)
LAMPIRAN 2
ESTIMASI
DANA
|
Keskretariatan
|
|
|
|
Publikasi
|
Rp 500.000
|
|
|
Rp 500.000
|
||
|
Seksi Acara
|
|
|
|
Bintang Tamu
|
Rp
5.000.000
|
|
|
Riders
|
Rp 500.000
|
|
|
|
Rp 5.500.000
|
|
|
|
||
|
Seksi Perlengkapan
|
|
|
|
Stage + Lighting + genset
|
Rp
2.500.000
|
|
|
Sound system + Alat Band
|
Rp
3.000.000
|
|
|
|
Rp 5.500.000
|
|
|
Seksi dekorasi
Pembuatan
backdrop (mmt)
|
Rp 500.000
|
|
|
Pembuatan 100 keping CD + cover
|
Rp
1.500.000
|
|
|
|
Rp 2.000.000
|
|
|
Seksi Keamanan
|
|
|
|
Keamanan
|
Rp
1.000.000
|
|
|
|
Rp 1.000.000
|
|
|
|
||
|
|
||
|
|
|
|
|
Total
|
Rp 14.500.000
|
|
|
Pemasukan
|
|
|
|
Dana Institusi
|
Rp
3.500.000
|
|
|
Iuran Anggota Serenade
|
Rp
1.500.000
|
|
|
( Rp 5.000.000)
|
||
|
Kekurangan Dana
|
|
Rp 9.500.000
|
Sponsorship ( Rp 9.500.000)
LAMPIRAN 3
SUSUNAN
ACARA
Sabtu, 9NOVEMBER 2013
|
WAKTU PELAKSANAAN
|
ACARA
|
|
19.00-19.10
|
PEMBUKAAN
MC
|
|
19.10-19.30
|
SAMBUTAN KETUA KOMUNITAS UKM MUSIK SEMARANG
|
|
SAMBUTAN KETUA KOMUNITAS ROCK SEMARANG
SAMBUTAN KETUA KOMUNITAS SKA SEMARANG
SAMBUTAN KETUA KOMUNITAS REGGAE SEMARANG
|
|
|
19.30-19.40
|
TAMASHE DANCE
|
|
19.40-20.40
|
AIMEE
|
|
20.40-21.40
|
SCREAMING SCHOOL
|
|
21.40-22.40
|
RADIKALCORP
|
|
22.40-23.40
|
RASTALINE
|
|
23.40-23.45
|
PENUTUPAN
|
LAMPIRAN 4
Lembar Sponsorship
Penawaran kerjasama sponsorship
dalam “INDIESTERIA”
Pengantar
Dalam rangka menyukseskan
“INDIESTERIA”, maka kami
membuka kesempatan luas bagi perusahaan-perusahaan maupun instansi-instansi
untuk berpartisipasi sebagai sponsor. Untuk itu dalam proposal ini kami
menawarkan alternatif-alternatif bentuk kerjasama dan dan aneka media promosi
serta melampirkan ketentuan-ketentuan sponsorship yang dapat dijadikan acuan
bagi pihak yang bersedia menjadi
sponsor.
Kami berharap
kerjasama yang dijalin ini dapat berjalan dengan lancar dan menguntungkan bagi
kedua belah pihak.
Bentuk kerjasama
yang kami tawarkan, kami kategorikan sebagai berikut :
PLATINUM Class sponsorship
PLATINUM Class
sponsor adalah pihak perusahaan, perorangan, atau instansi yang bersedia
menyediakan dana 100% dari dana kekurangan atau sebesar Rp.9.500.000,-. Dana disediakan
dalam bentuk uang tunai dan dikukukhkan
dalam perjanjian tertulis, yang tidak dapat diubah tanpa persetujuan kedua
belah pihak. Bila telah ada perusahaan atau instansi yang bersedia menjadi
PLATINUM Class sponsor, maka panitia
tidak akan meneerima kerjasama atau kontak promosi dengan perusahaan atau
instansi lain. Penambahan media promosi dikenakan biaya tambahan sesuai jenis
promosi.
Kontraprestasi
bagi Sponsor :
Satu-satunya
sponsor dalam acara
On the Print :
-
Logo eksklusif perusahaan
pada semua media publikasi
-
Logo eksklusif
perusahaan pada semua atribut panitia
-
Logo eksklusif perusahaan pada CD kompilasi
-
Logo ekslusif perusahaan pada wall of fame
-
Logo eksklusif perusahaan pada wall of signature
On the Spot and
Stage :
-
Penempatan
standing banner / media promosi oleh sponsor
-
Free flayering
oleh sponsor
-
Adlips MC
-
Berhak mendirikan
booth / stand ukuran 4x4m
GOLD Class sponsorship
Gold Class
sponsor adalah pihak perusahaan, perorangan, atau instansi yang bersedia
menyediakan dana sebesar 70% dari dana
sponsorship atau sebesar Rp. 6.650.000
,- dana disediakan
dalam bentuk uang tunai dan dikukuhkan dengan perjanjian tertulis, yang tidak
dapat diubah tanpa persetujuan kedua belah pihak.
Dalam pelaksanaan
kegiatan, panitia masih berhak mengikat kontrak kerjasama dengan perusahaan
lain walaupun tidak mengikat kerjasama dengan perusahaan yang bersedia menjadi
Gold Class sponsorship.
Penambahan media
promosi dikenakan biaya tambahan sesuai jenis promosi.
Kontraprestasi
bagi sponsor :
On the Print :
-
Logo eksklusif
perusahaan pada semua media publikasi
-
Logo eksklusif
perusahaan pada semua atribut panitia
-
Logo eksklusif perushaan pada CD kompilasi
-
Logo eksklusif perusahaan pada wall of fame
-
Logo eksklusif perusahaan pada wall of signature
-
On the Spot and Stage :
-
Penempatan
standing banner / media promosi oleh sponsor
-
Free flayering
oleh sponsor
-
Adlips MC
-
Berhak mendirikan
booth / stand ukuran 3x3m
SILVER Class sponsorship
SILVER
Class sponsor adalah pihak perusahaan, perorangan, atau instansi yang bersedia
menyediakan dana sebesar 50% dari dana sponsorship atau sebesar Rp. 4.750.000 ,-. Dana disediakan dalam bentuk uang tunai dan
dikukuhkan dengan perjanjian tertulis, yang tidak dapat diubah tanpa
persetujuan kedua belah pihak.
Dalam pelaksanaan
kegiatan, panitia masih berhak mengikat kontrak kerjasama dengan perusahaan
lain walaupun tidak mengikat kerjasama dengan perusahaan yang bersedia menjadi
Silver Class sponsorship.
Penambahan media
promosi dikenakan biaya tambahan sesuai jenis promosi.
Kontraprestasi
bagi sponsor :
On the Print :
-
Logo eksklusif
perusahaan pada semua media publikasi
-
Logo eksklusif
perusahaan pada semua atribut panitia
-
Logo eksklusif perusahaan pada CD kompilasi
On the Spot and
Stage :
-
Penempatan
standing banner / media promosi oleh sponsor
-
Adlips MC
-
Berhak mendirikan
booth / stand ukuran 3x2m
BRONZE
Class sponsorship
BRONZE Class
sponsor adalah pihak perusahaan, perorangan, atau instansi yang bersedia
menyediakan dana sebesar 25% dari dana
sponsorship atau sebesar Rp. 2.375.000 ,-. Dana disediakan dalam bentuk uang tunai dan
dikukuhkan dengan perjanjian tertulis, yang tidak dapat diubah tanpa
persetujuan kedua belah pihak
Dalam pelaksanaan
kegiatan, panitia masih berhak mengikat kontrak kerjasama dengan perusahaan
lain walaupun tidak mengikat kerjasama dengan perusahaan yang bersedia menjadi
BRONZE Class sponsorship.
Penambahan media
promosi dikenakan biaya tambahan sesuai jenis promosi.
Kontraprestasi
bagi sponsor :
On the Print :
-
Logo eksklusif
perusahaan pada semua media publikasi
-
Logo eksklusif perusahaan CD kompilasi
On the Spot and
Stage :
-
Adlips MC
-
Berhak mendirikan
booth / stand ukuran 2x2m
Media Partner sponsorship
Adalah pihak atau
partisipan yang bersedia menjadi media partner bagi panitia atau menyediakan
fasilitas penunjang kegiatan. Adapun fasilitas penunjang yang kami butuhkan
adalah sebagai berikut :
-
Produk konsumsi
-
Materi publikasi
atau cetak publikasi
-
Persewaan barang
Kontraprestasi
bagi sponsor :
On the Print :
-
Logo eksklusif
perusahaan pada semua media publikasi
-
Logo eksklusif perushaan pada CD kompilasi
MEDIA PATNER YANG DI
HARAPKAN DAPAT MENDUKUNG ACARA “INDIESTERIA”
1.
BANK JATENG
2.
MARIMAS
3.
INDOSAT
4.
SUZUKI
5.
PERCETAKAN “T” KUADRAT
6.
TOKO ALAT MUSIK “KURNIA”
7.
STUDIO MUSIK JESINDO
8.
SUARA MERDEKA
9.
RRI FM
10.
DISTRO FROM ZERO
11.
MAGISTER MANAJEMEN STIE BANK BPD JATENG
12.
SEKOLAH MUSIK AHMAD DHANI
13.
HELM NHK
14.
MIE SEDAP CUP
15.
KASKUS
16.
KAKAO TALK
17.
HEXOS
18.
TV BOROBUDUR
19.
COCA-COLA
20.
AQUA
KETENTUAN-KETENTUAN SPONSORSHIP
A. Ketentuan Umum
1. Untuk
menunjang suksesnya acara “INDIESTERIA”,
panitia menawarkan kerjasama kepada berbagai pihak baik perusahaan, perorangan,
maupun instansi.
2. Disediakan
berbagai macam bentuk promosi seperti yang telah disepakati kedua belah pihak
antara panitia dengan perusahaan, perorangan maupun instansi.
3. Perusahaan,
perorangan maupun instansi yang bersedia untuk berpartisipasi wajib mengisi
berkas persetujuan kedua belah pihak.
4. Jawaban
kesediaan atau kesanggupan calon PLATINUM Class sponsor, GOLD Class sponsor dan
SILVER Class sponsor diterima pantia paling lambat satu minggu setelah
penyerahan proposal.
5. Jawaban
kesediaan atau kesanggupan calon BRONZE Class sponsor dan Media Partner sponsor
diterima pantia paling lambat satu minggu setelah penyerahan proposal.
B. Ketentuan
Khusus
1. Materi iklan,
logo dan nama produk paling lambat sudah diterima 1 minggu sebelum acara
berlangsung.
2. Ketentuan
Pembayaran :
Kontrak
ditandatangan 1 (satu) minggu setelah penyerahan proposal.
Pembayaran
pertama sebesar 50% dilakukan pada saat kontrak ditandatangani.
Pembayaran 50%
sisanya dilakukan paling lambat 1 (satu) minggu sebelum kegiatan dimulai.
3. Ketentuan
Pembatalan :
Perusahaan,
perorangan maupun instansi yang membatalkan kontrak kerjasama maka uang mukamenjadi
hak panitia (batas pembatalan 1 minggu sebelum kegiatan diadakan dan setelah
melewati waktu tersebut, kontrak tidak dapat dibatalkan).
Bagi perusahaan, perorangan maupun instansi
yang telah membayar lunas tetapi membatalkan kontraknya, panitia berkenan mengembalikan
50% dari total pembayaran (batas pembatalan 1 minggu sebelum kegiatan diadakan
dan setelah melewati waktu tersebut, kontrak tidak dapat dibatalkan).
4. Penyerahan dana sesuai kesepakatan
dapat dilakukan melalui no. rekening dan BANK yang tertulis di bawah ini :
136-00-1159726-4 an. Fanky adi
Waluyo (BANK MANDIRI)
5. Ketentuan yang
belum tercantum di atas dapat ditentukan kemudian hari sesuai dengan
kesepakatan bersama.
6. Terimakasih
atas partisipasinya, semoga dapat menjadi awal yang baik bagi kerjasama kita di
masa mendatang
SURAT
PERJANJIAN KERJASAMA
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Jabatan :
Kantor :
Alamat :
No. Telp :
Dalam hal ini bertindak atas nama Pelaksana “INDIESTERIA” untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak
Pertama.
Nama :
Jabatan :
Kantor :
Alamat :
No. Telp :
Dalam hal ini bertindak atas nama
………………………………… untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama
selanjutnya melakukan kerjasama dan bertindak sebagaimana tersebut di atas
menerangkan sebagai berikut :
Bahwa Pihak Pertama adalah penyelenggara
kegiatan “INDIESTERIA”
yang membutuhkan dukungan sponsorship guna acara tersebut.
Bahwa Pihak Kedua merupakan perusahaan,
instansi, atau perorangan yang sepakat untuk berpartisipasi sebagai sponsorship
dalam “INDIESTERIA” dengan memilih :
*Sponsor : a. PLATINUM Class sponsor
b.
GOLD Class sponsor
c.
SILVER Class sponsor
d.
BRONZE Class sponsor
e.
Media Partner sponsor
f.
Lain-lain
*) Pilih salah satu dengan cara dilingkari.
PASAL
I
POKOK
PERJANJIAN
Perjanjian
ini meliputi kegiatan Pihak Kedua sebagai sponsorship dalam acara :
Nama :
“INDIESTERIA”
Waktu :Sabtu, 9November 2013 pukul 19.10-23.40 WIB
Tempat :Halaman parkir STIE Bank BPD Jateng
PASAL II
KEWAJIBAN DAN HAK
Pihak Pertama
1.
Pihak pertama wajib melakukan ketentuan sesuai pilihan sponsorship yang
disetujui oleh pihak kedua.
2. Pihak
pertama berhak mendapatkan pendanaan / ketentuan sponsorship yang telah disepakati
oleh kedua belah pihak.
Pihak
Kedua
1. Pihak
Kedua wajib memberikan pendanaan / ketentuan sponsorship yang telah disetujui
dalam acara yang diselenggarakan oleh Pihak Pertama.
2. Pihak
Kedua berhak mendapatakan media promosi dalam ketentuan sesuai kesepakatan
kedua belah pihak.
PASAL III
PEMBAYARAN
Adapun
pembayaran akan dilakukan oleh Pihak Kedua
dengan cara :
Pembayaran
pertama sebesar : ………………………………………………………….
Tunai /
Transfer*
Sisa,
sebesar :………………………………………………………………………………
Yang akan dilunasi
pada tanggal :…………………………………………………………..
Tunai /
Transfer*
Pemberian
barang berupa :……………………………………………………………………
Disertakan
/ dikirim pada tanggal : ………………………………………………………..
PASAL
IV
FORCE MAJEUR
Apabila dalam waktu pelaksanaan
terjadi hal-hal di luar kemampuan kedua belah pihak sehingga menghambat
pelaksanaan acara seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, dll atau kejadian di
luar kemampuan manusia maka kedua belah pihak akan melaporkannya dalam waktu
3x24jam agar tetap menjalankan perjanjian ini sesuai dengan tempat yang akan
disepakati selanjutnya. Dan apabila terjadi perselisihan daripada kesepakatan
ini maka kedua belah pihak akan menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan mufakat. Apabila
tidak terjadi juga kesepakatan maka akan dibawa kepada pihak yang berwajib
untuk menyelesaikan secara damai.
Demikian
Surat Perjanjian Kerjasama ini dibuat rangkap dua untuk kedua belah pihak
berlaku sebagaimana aslinya mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Semarang,
……………….2013
Pihak Pertama Pihak
Kedua
(…………………) (………………)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar